Tandaseru — Jelang hari-H pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ketua Badan Pengawas Pemilu Haltim Suratman Kadir meminta jajarannya memperketat pengawasan pintu masuk Haltim.

Suratman mengatakan, Bawaslu menerima informasi adanya warga kabupaten sebelah yang keluar masuk Haltim jelang pemilihan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan ketat pintu masuk Haltim, terutama di Kecamatan Maba Selatan, yang mana sangat berdekatan dengan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

“Jangan sampai ada pemilih dari luar Haltim yang masuk, sehingga ini perlu diperhatikan dengan serius. Terutama bagi pengguna KTP, jangan sampai ada KTP siluman yang digunakan,” tegasnya.

Suratman pun mengingatkan kepada jajaran Bawaslu tingkat bawah agar pada hari-H nanti dapat memperhatikan pengguna KTP. Sebab pengguna KTP baru boleh mencoblos di atas jam 12 siang.

“Untuk itu agar dapat diperhatikan dengan baik tanggal pembuatan KTP dan dicocokkan dengan data DPT yang ada. Segala macam kepentingan ini pasti ada, baik kepentingan ruci (curang, red) maupun apapun itu, dengan cara apapun akan dilakukan,” katanya mewanti-wanti.

Ia menambahkan, jika ditemukan ada warga yang menggunakan KTP siluman dan bukan warga Haltim, maka segera diproses.

“Sehingga diharapkan agar setiap proses pengawasan ini harus diawasi dengan tuntas, jangan melindungi siapa pun ketika melanggar aturan,” tandas Suratman.