Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke delapan kecamatan yang tersebar di Pulau Taliabu.

Ketua KPU Pulau Taliabu Arisandi La Isa memaparkan, pendistribusian APD ini dimulai dari Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (03/12).

“Dan tadi sudah mulai dibagikan di Kecamatan Taliabu Utara kemudian lanjut di kecamatan-kecamatan yang lain,” kata Arisandi saat dikonfirmasi di kantor KPU.

Sementara itu, untuk pendistribusian surat suara yang akan disalurkan di seluruh TPS, KPU masih menunggu salinan Form C hasil yang rencananya baru akan tiba di Bobong, ibukota Pulau Taliabu hari ini via kapal laut.

“Lusa baru logistik surat suara mulai didistribusikan karena salinan Form C hasil itu besok baru tiba di Bobong dari Ternate jadi distribusi baru bisa dilakukan pada hari Sabtu,” jelasnya.

Arisandi memastikan, seluruh logistik sudah terdistribusi secara keseluruhan di delapan kecamatan pada 5 Desember 2020.