Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara mengkhawatirkan terjadi kluster baru kasus Covid-19 akibat kerumunan kampanye pasangan calon kepala daerah di Malut.

Ketua KPU Malut Pujda Sutamat menjelaskan, pada prinsipnya KPU berharap agar semua pihak patuh ketentuan yang ada, terutama daerah yang melaksanakan pesta demokrasi.

“Kami berharap semua patuh ketentuan yang ada agar jangan sebabkan kluster. Ini butuh kesadaran bersama,” ungkap Pudja, Minggu (29/11).

Ia berharap, Bawaslu lebih memperketat fungsi pengawasan dan kepolisian juga harus menegakkan aturan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dapat dihentikan atau dibubarkan apabila terdapat pelanggaran. Itu tertuang dalam Peraturan KPU 6/2020 Pasal 11,” tandasnya.

_______