Tandaseru — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ilham dikabarkan dimutasi. Kabar ini dibenarkan Humas PN Sanana M. Fadlullah.

Fadlullah saat dikonfirmasi tandaseru.com, Selasa (24/11) menyatakan, kabar pergantian Ketua PN Sanana saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Meski begitu, dia membenarkan kabar pergantian tersebut yang menurutnya masih dalam internal MA.

“Iya, memang sudah rutin (pergantian). Beliau (Ketua PN, red) memang sudah lumayan lama di sini, itu pasti ada mutasi atau promosi,” katanya.

Terkait mutasi juga, Fadlullah bilang, saat ini belum bisa dipastikan kapan serah terima jabatan (sertijab) bakal dilakukan.

“Karena kalau masih tahapan pengumuman awal kayak gini, rencana mau dimutasi kemana, ketika belum ada sertijab kita belum bisa katakan ada mutasi atau tidak. Ini kan masih dalam internal MA,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika sudah ada sertijab maka Ketua PN sudah bisa dikatakan resmi diganti.

“Tapi kalau masih kayak gini, ya memang isu itu benar, tapi kalau saya ungkapkan begini takutnya nanti kalau ada perubahan ataupun ada pergeseran, takutnya nanti kita dipikir ngasih info yang tidak valid,” tukasnya.

Ketua PN Sanana Ilham sebelumnya sempat disorot usai memvonis bebas lima tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Sula Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT UMAR) dalam kasus pengusiran Panwas Desa Capalulu. Dalam salah satu poin pertimbangan putusannya, majelis hakim yang diketuai Ilham menyatakan Panwas tidak termasuk dalam penyelenggara Pemilu. Putusan bebas ini pun di-kasasi-kan Jaksa Penuntut Umum ke MA.