Tandaseru — Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya membatalkan Surat Edaran Nomor 251/A/UNIPAS.RKT.WR ll/SPA/2020 tentang Larangan Demo Aksi Mahasiswa pada Jam Belajar Mengajar di Kampus Universitas Pasifik Morotai. Pembatalan tersebut menyusul aksi protes yang dilakukan mahasiswa, Kamis (19/11) atas terbitnya edaran itu.

Plt Rektor Unipas Irfan Hi Abd. Rahman saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pembatalan dengan Nomor 254/A/UNIPAS.RKT.WR ll/SPA/2020. Dengan terbitnya surat itu, maka surat edaran sebelumnya dinyatakan tak berlaku karena sejumlah poinnya harus direvisi.

“Setelah mendengar dan mengkaji aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi atas keluarnya surat edaran sebelumnya tentang larangan demo aksi mahasiswa pada jam belajar mengajar, maka dikeluarkanlah surat edaran baru sehingga surat sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi,” ungkap Irfan.

Menurut Irfan, dikeluarkannya larangan demonstrasi demi kelancaran dan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang kondusif.

“Maka diharapkan para dekan untuk melakukan pelarangan bagi seluruh mahasiswanya agar tidak melakukan mimbar bebas demonstrasi di kampus pada saat jam belajar mengajar. Jika ada mahasiswa yang melanggar maka dapat ditindak tegas,” jelasnya.

“Dan juga diharapkan kepada para dekan agar memantau proses pembelajaran tetap berjalan sesuai ketentuan akademika dan segera berkoordinasi jika terjadi hal-hal yang menghambat kegiatan pembelajaran,” tambahnya.

Dia menambahkan, penyampaian aspirasi demo atau kegiatan lain perlu diatur agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

“Bahwa pengaturan sebagaimana poin dalam surat edaran itu akan didiskusikan kembali bersama pimpinan universitas sambil menunggu aspirasi atau masukan dari mahasiswa yang disampaikan melalui teman-teman fakultas Universitas Pasifik secara tertulis kepada pihak universitas,” terangnya.

Dia bilang, setelah seluruh perwakilan fakultas telah menyampaikan aspirasi maka hal tersebut akan dibicarakan bersama-sama.

“Tapi implementasinya entah mau dilarang atau tidak dilarang, tapi pengaturannya bagaimana nanti setelah pertemua dilaksanakan. Karena itu kebijakan ranahnya pimpinan, tetapi prinsipnya tergantung kita,” tandas Irfan.

Sebelumnya, mahasiswa Unipas berdemonstrasi memprotes seurat edaran larangan mengadakan mimbar bebas di lingkungan kampus yang dikeluarkan pihak universitas pada Selasa (17/11).