Tandaseru — Masyarakat Desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara bersikap menolak penunjukan Imam Masjid Desa Muhajirin Din Aswan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sidang Sinode ke-XXlX Gereja Masehi Injil Halmahera (GMIH) Pulau Morotai tahun 2022. Sebelumnya, Din yang juga Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Morotai itu telah dilantik sebagai Ketua Panitia Sabtu (7/11) pekan lalu.

Ketua Remaja Masjid (Remas) Desa Muhajirin Alminullah Thaib mengatakan, keputusan menunjuk Din Aswan menjadi Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sidang Sinode telah mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan pada Senin (9/11) malam sudah dilakukan rapat antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Remas Muhajirin terkait status Imam Masjid Muhajirin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Sidang Sinode.

“Pertama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Remaja Masjid Desa Muhajirin menolak Imam Masjid Muhajirin ditunjuk sebagai Ketua Panitia Sidang Sinode yang akan diselenggarkan di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Alminullah, Selasa (10/11).

Dia bilang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Remas memberikan dua pilihan kepada Din Aswan.

“Pertama, jika yang bersangkutan memilih tetap sebagai Ketua Panitia Sidang Sinode maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai Imam Masjid Muhajirin. Kedua, jika Pak Imam memilih mengundurkan diri dari Panitia Sidang Sinode maka Pak Imam tetap dipertahankan sebagai Imam Desa Muhajirin,” cetusnya.

Dia menambahkan, rapat tokoh agama dan masyarakat akan kembali digelar pada hari Kamis (12/11) dalam rangka meminta pendapat akhir dari tokoh agama dan masyarakat Desa Muhajirin.

“Jika dalam dua hari ke depan yang bersangkutan tidak mengambil sikap mengundurkan dari sebagai Ketua Panitia Sinode, maka akan dilakukan pengambilan sikap masyarakat atas status dia sebagai Imam Masjid Muhajirin,” tegas Alminullah.

Senada, Wakil Ketua Pemuda Desa Muhajirin Asri Jafar mengatakan, masyarakat Desa Muhajirin menyayangkan sikap Bupati Benny Laos yang menunjuk Din sebagai Ketua Panitia Sidang Sinode.

“Berdasarkan pengakuan Pak Imam bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan ke Bupati ketidaksiapannya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rapat Sidang Sinode dengan alasan yang bersangkutan telah berusia lanjut, sakit-sakitan, tetapi Pak Bupati tetap memintanya untuk menjadi Ketua Panitia,” tuturnya.

“Kami menyayangkan sikap Bupati tersebut, karena atas desakan Bupati sebagaimana pengakuan Pak Imam saat ini telah terjadi disharmonisasi antara jamaah masjid Desa Muhajirin. Bupati semestinya menghargai sikap Pak Imam yang telah disampaikan. Dengan sikap Bupati tersebut patut diduga Bupati telah melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.

Pada Senin (9/11) kemarin, Din Aswan ketika dikonfirmasi mengatakan, alasan dirinya menerima jabatan sebagai Ketua Panitia Kegiatan Sidang Sinode XIXX GMIH Pulau Morotai tahun 2022 atas permintaan Bupati Benny Laos.

“Sebelumnya saya sempat menolak karena saya tidak layak dan sudah tua, dan saya ini juga bukan hanya Ketua NU tapi ada jabatan-jabatan lain yaitu misalnya dipanggil imam, ustaz dan haji. Tetapi Pak Bupati bilang NU itu moderat dan moderasi maka saya tetap konsisten dengan jabatan itu, sehingga saya menerima permintaan Bupati untuk jadi Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sidang Sinode,” tutur Din di kediamannya.