Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara kembali memeriksa MH, Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Morotai di Jakarta. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaraan Kantor Perwakilan Morotai (PKM) sebesar Rp 700 juta.

Anggaran yang diduga diselewengkan berasal dari tahun 2015. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut, adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta dari total anggaran Rp 2 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai Supardi ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (9/11) mengungkapkan, ini kedua kalinya MH dipanggil untuk dimintai keterangan sebab sebelumnya MH belum ada di berita acara.

“Pemeriksaan tambahan pernah di bulan Desember 2018 sudah diambil keterangan dan yang keduanya ini hanya untuk pemeriksaan pemberkasan terdahulu dan penambahan keterangan-keterangan yang belum ada di berita acara sebelumnya. Untuk saksi semuanya sudah, secepatnya lagi saya tidak bisa nyatakan kapan tapi mudah-mudahan akhir tahun ini,” kata Supardi.

Supardi bilang, jika hasil pemeriksaan menunjukkan progres maka akan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Ini kita anggap sudah selesai semuanya, nanti kami diskusikan ke teman-teman penyidik sehingga kami juga melaporkan di pimpinan juga, maka terkait dengan perkara ini bisa untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan atau tidak,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait dengan kerugian negara, pihaknya tidak bisa ambil keputusan sendiri. Sebab kerugian negara sudah ada audit oleh BPKP.

“Apakah nanti dari rangkaian penyidikan sudah ditambah nanti kami bisa simpulkan kerugian negara siapa tersangkanya. Untuk kerugian Rp 700 lebih itu untuk tahun 2015 kan ini ada dua periode, dan dua kepemimpinan untuk Kantor Perwakilan 2015 untuk pertama itu di ibu NB, periode kedua itu MH. Ini anggaran 2015 untuk belanja makan minum dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 700 lebih. Untuk tahap pertama itu Rp 600 lebih, untuk jilid dua ini Rp 100 lebih,” tandasnya.