Tandaseru — Puskesmas Sangowo di Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat adanya dua kasus penyakit kaki gajah atau filariasis. Temuan kasus ini terjadi sepanjang 2017 hingga 2020.
Kepala Puskesmas Sangowo Anong Sibua kepada tandaseru.com, Jumat (30/10) mengatakan, penanganan kaki gajah di Puskesmas tersebut baru dimulai tahun 2017. Selama 4 tahun kasus kaki gajah di Morotai Timur terdapat dua kasus.
“Yang lama itu posisi di saat kedapatan 2016 di Desa Rahmat, sudah menderita penyakit kaki gajah karena awal ceritanya itu pas dia dari Irian Jaya sehingga alami penyakit itu. Untuk Puskesmas Sangowo baru tetapkan penyuluhan dan penanganan penyakit kaki gajah tahun 2017,” kata Anong.
Anong bilang, kondisi kaki pasien tersebut membesar namun rutinitas pengobatan dan pemberian vitamin tetap dilakukan oleh pihak Puskesmas.
“Untuk kasus yang sekarang kondisinya sama dengan batang kelapa besarnya. Rutin pengobatan tetap dilakukan serta beri vitamin dan pernah datang di Morotai Timur pengelola filariasis dari Provinsi Maluku Utara. Dulu mereka datang dari tiap tahun kegiatan pasti datang melakukan pengobatan,” ujarnya.
Lalu pada 2018 kembali ditemukan kasus serupa di Puskesmas Sangowo.
“Untuk kasus baru ini kedapatan 2018. Puskesmas Sangowo sudah mengupayakan sampai tingkat pemberian obat sudah kami beri dan itu kita tetap pantau. Ada juga obat-obat penambahan dari Provinsi langsung kami yang antar. Obat dari Provinsi kurang lebih 30 pak dan pengobatan kami bersama dengan petugas yang dari Provinsi itu setiap seminggu dipantau,” tuturnya.
Kasus terbaru tersebut sudah membaik, karena baru gejala diskrotum.
“Tetapi yang sulit itu yang penemuannya 2016 dan sudah bertahun-tahun tiba-tiba baru kami temukan sehingga sulit penyembuhannya. Kalau gejala awal boleh kami pantau dan tindak lanjut itu bisa sembuh,” terangnya.
“Kami berharap agar ke depan Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Kecamatan Mortim, bebas dari penyakit kaki gajah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan