Tandaseru — Ratusan mahasiswa di Kota Ternate, Maluku Utara melakukan aksi di depan Polres Ternate, Kamis (29/10). Dalam aksi tersebut, massa menuntut kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang ditahan saat aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate sehari sebelumnya.
Massa yang tiba depan Polres Ternate sekira pukul 12:15 WIT silih berganti melakukan orasi.
“Tadi dari jam 12:15 WIT kami tiba di sini. Kehadiran kami menuntut kawan-kawan kami yang ditahan pada aksi kemarin,” kata Rakes, salah satu massa aksi.
Selang beberapa jam, pihak kepolisian meminta agar massa aksi membubarkan diri. Pasalnya, hari ini merupakan hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Massa menolak dan bersikeras bertahan hingga menimbulkan gesekan dengan polisi. Saling dorong terjadi hingga lima mahasiswa akhirnya ditahan.
Mahasiswa yang ditahan itu termasuk Presidium Samurai Malut Julfandi Gani dan Ketua HMI Cabang Ternate Safrudin Taher. Ada pula tiga mahasiswa IAIN lain yakni Bayu, Asraf dan Susanto. Selain lima mahasiswa ini, polisi juga menahan lima orang lainnya.
Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo menyatakan pembubaran aksi tersebut lantaran dilakukan saat perayaan hari keagamaan.
“Hari ini kan hari libur nasional, di dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, itu ada batas-batasnya, diatur bahwa hari libur nasional dan hari raya tidak boleh melakukan demonstrasi. Karena itu, harus kami bubarkan, dan karena mereka melawan maka terjadi insiden baku dorong,” kata Jufri.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.