Tandaseru — Kebijakan Bupati Benny Laos mengkarantina warga yang baru datang dari luar Kabupaten Pulau Morotai hingga hari ini diprotes Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Halmahera Utara-Morotai, Sukri Ali. Selain dinilai tak sesuai lagi dengan protokol penanganan Covid-19, karantina warga selama sepekan itu juga membuat perputaran ekonomi di Morotai stagnan.
Sukri menyatakan, Bupati Benny Laos sudah seharusnya melonggarkan aturan karantina di Morotai. Sebab saat ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia arahnya lebih ke pemulihan ekonomi.
“Hampir semua daerah di Indonesia tidak lagi menerapkan karantina bagi orang yang masuk ke wilayah mereka masing-masing. Jakarta saja sebagai episentrum Covid-19 tidak seketat ini, apalagi hari ini Jakarta telah menerapkan era transisi,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Rabu (21/10).
Di Morotai, kata Sukri, justru sebaliknya penanganannya. Tiap orang yang masuk ke wilayah Morotai dikarantina sepekan bahkan lebih tanpa ada jaminan terhadap kebutuhan mereka dan keluarganya.
“Jika karantina tetap diberlakukan maka Pemda harus menjamin kebutuhan ekonomi keluarganya. Misalnya kepala keluarga yang dikarantina, maka semua biaya hidup selama dia dikarantina harus ditanggung oleh Pemda, supaya keluarga yang di rumah tidak gelisah dengan kebutuhan ekonomi,” tegasnya.
Sukri bilang, era hari ini adalah era kekebalan tubuh dan era pemulihan ekonomi. Langkah menggenjot pertumbuhan ekonomi di Morotai akan sia-sia jika mobilitas orang yang berkunjung ke kabupaten tersebut tidak ada.
“Mana bisa kita menggenjot pertumbuhan ekonomi jika mobilitas orang ke Morotai saja tidak ada? Sebab perputaran uang selalu disertai dengan mobilitas orang berkunjung ke daerah tersebut. Tentu Pak Bupati lebih paham itu,” tuturnya.
Dia menambahkan, banyak orang ingin berkunjung ke Morotai. Kunjungan mereka tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi di Morotai.
“Karena mereka datang di Morotai akan membelanjakan uang mereka di Morotai, dan itu akan berdampak kepada masyarakat serta secara khusus menambah PAD Morotai,” tukas Sukri.
Satu hal lagi, sambungnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat ini sudah berubah nama menjadi Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Itu artinya, telah terjadi pergeseran protokol Covid-19.
“Memang Covid-19 masih menjadi perhatian negara, akan tetapi lebih fokus pada pemulihan ekonomi. Karena itu Bupati Benny Laos sudah waktunya melonggarkan karantina di Kabupaten Pulau Morotai. Karantina hanya bagi yang reaktif dan ketika di-swab lalu positif saja. Bagi yang hasilnya nonreaktif tidak perlu dikarantina, langsung dipulangkan,” tandas Sekretaris Partai Hanura Malut ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.