Tandaseru — Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja digelar di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin (12/10). Aksi ini dilakukan tiga elemen organisasi di Halmahera Barat yakni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halbar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halbar dan Komisariat Persiapan HMI Halbar.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD itu, massa aksi menuntut DPRD Halbar menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI. Pasalnya, beleid ini dinilai merugikan para pekerja dan masyarakat Indonesia.
Setelah melakukan orasi kurang lebih 1 jam, massa aksi kemudian dipanggil melakukan hearing yang dihadiri Ketua DPRD Charles Richard Gustan, Anggota Fraksi Gerindra Atus Sandiang, Ketua Fraksi Golkar Joko Ahadi, Ketua Fraksi Hanura Tamin Ilan, Anggota Fraksi Nasional Amanat Sejahtera Dasril Usman, dan Anggota Fraksi PDIP Judid Sikawi.
Dalam hearing tersebut Sekretaris LMND Cristian menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menimbulkan keresahan bagi seluruh lapisan organisasi dan masyarakat Indonesia.
“Ini yang kemudian menjadi aspirasi kami, kemudian maksud kedatangan kami di sini mendesak keras agar Pemerintah dan DPRD Halbar menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan sebagai metode untuk membuka keran investor asing untuk bercokol di tanah NKRI ini,” ujarnya.
Dia bilang, UU Ciptaker adalah penjajahan gaya baru. Ia juga mengutip kata bijak Soekarno bahwa perjuangan melawan penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
“Pemerintah Pusat dan juga DPR RI mengesahkan secara diam-diam UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 supaya tidak ada arahan massa untuk demonstrasi,” ucapnya.
Ketua Fraksi Hanura Halbar Tamin Ilan lalu memberikan tanggapan. Dia bilang, Omnibus Law adalah kebijakan yang dibuat oleh penguasa tertinggi. Ia juga meyakini kebijakan itu dibuat bukan hanya pihak eksekutif dan legislatif yang dilibatkan tetapi juga para pakar.
“Jadi massa aksi perlu bersabar, kami akan melakukan rapat bersama semua fraksi di DPRD guna membahas hal ini,” ucap Anggota Komisi I tersebut.
Sama halnya Ketua Fraksi Golkar Halbar Joko Ahadi juga mengungkapkan nanti ada kajian bersama fraksi apakah nanti DPRD menolak secara kelembagaan atau dikembalikan pada masing-masing fraksi.
Selain itu, Ketua DPRD Halbar Charles Richard menyatakan bahwa lembaga DPR juga punya pimpinan.
“Saya sendiri juga punya pimpinan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kalau dibilang kami penakut, maka kalau kami penakut DPR RI juga penakut. Itu karena DPR RI juga punya atasan juga, dan partai politik semua juga berlaku di situ,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.