Tandaseru — Pernyataan Anggota DPR RI daerah perwakilan Provinsi Maluku Utara Achmad Hatari soal massa aksi tolak Omnibus Law dibayar membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu menyatakan, statement Ketua DPW Partai Nasdem Malut itu adalah pernyataan yang picik.
“Picik sekali. Kenapa saya menyebutkan picik? Sebab orang turun ke jalan itu karena merasa terpanggil, sebab ada hal yang salah di sana,” ungkap Abdul Kadir kepada tandaseru.com, Minggu (11/10).
Abdul Kadir mempersilakan Hatari menerima pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Namun ia juga harus menerima jika buruh, masyarakat, maupun mahasiswa berbeda pandangan dengannya.
“Bayangkan, 79 undang-undang disatukan dalam bentuk Omnibus Law, aspek prosedural pembahasan juga bermasalah. Banyak anggota DPR tidak tahu tentang draft Omnibus Law tersebut. Sampai disahkan pun masih diperdebatkan tentang naskah yang mana yang disahkan itu. Itu menjadi masalah. Kalau Hatari tahu tentang ini maka dia tidak mungkin berkata begitu,” ujar Dosen Fakultas Hukum Unkhair ini.
Dalam dunia demokrasi, sambungnya, pihak yang menuduh aksi demonstrasi dibekingi adalah orang-orang yang tidak mengerti apa-apa soal demokrasi. Dan Hatari, kata Abdul Kadir, adalah salah satu orang picik yang mengatakan bahwa aksi tolak UU Ciptaker dibayar dan ditunggangi.
“Karena dia mengatasnamakan Dapil Maluku Utara, agar tidak membuat malu kita di mata publik, di mata buruh, maka saya sebagai anak Maluku Utara mengatakan bahwa orang picik dalam dunia demokrasi adalah orang yang tidak menerima kenyataan ketika diprotes. Tidak mau menerima bahwa itu salah, selalu melindungi dirinya dengan mengatakan bahwa aksi ditunggangi,” jelasnya.
Abdul Kadir menilai, DPR periode ini banyak masalah. Sebab mayoritas anggota DPR menyatakan draft UU Ciptaker belum final padahal di sisi lain sudah disahkan.
“Tidak ada undang-undang di dunia ini yang draft-nya belum final tapi undang-undangnya sudah disahkan. Hanya ada di DPR sekarang dan Hatari termaksud salah satu di dalamnya,” tegasnya.
“Kenapa saya mengatakan begitu, karena kunci dari rancangan undang-undang itu ada persetujuan bersamanya. Kalau ada tipo, kita dimaklumi. Tetapi selama belum ada draft final kita tidak bisa memaklumi itu. Ini dalam dunia demokrasi, dan tidak bisa orang melindungi dengan cara-cara picik semacam itu,” papar Abdul Kadir.
Dia bilang, statement yang disampaikan Hatari soal aksi ditunggangi menunjukkan ketakutan dirinya sendiri terhadap gerakan rakyat.
“Dengan cara seperti ini artinya ini menjadi ketakutan bagi dirinya sendiri,” pungkasnya.
Akademisi Unkhair Dr. Azis Hasyim menambahkan, pernyataan Hatari sangat tidak merepresentasikan dirinya sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.
“Seharusnya beliau bisa mendengarkan apresiasi yang disampaikan mahasiswa,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.