Tandaseru — Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mulai melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap oknum ASN dan kepala desa yang diduga terlibat politik praktis, Minggu (11/10). Pemeriksaan tim yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan ini dilakukan di Sekretariat Panwascam Wasile Timur.
Oknum ASN dan kades tersebut sebelumnya diduga mengikut kampanye pasangan calon nomor urut 2 Ubaid Yakub-Anjas Taher (SUBA) beberapa waktu lalu. Saat itu, paslon SUBA melakukan pertemuan terbatas dan blusukan di Pasar Akedaga.
“Setelah kita periksa saksi pada Sabtu (10/10) di Sekretariat Bawaslu, hari ini Gagkumdu melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap okunum ASN dan oknum Kades,” kata Komisioner Bawaslu Haltim Divisi HPP Basri Suaib kepada tandaseru.com.
Dia bilang, klarifikasi dan penyelidikan ini dilakukan guna menguji kebenaran atau melengkapi informasi yang telah diperoleh. Selain itu, untuk mendapatkan suatu informasi yang diperlukan dari sesesorang melalui proses tanya jawab.
“Hari ini kita meminta klarifikasi dan penyelidikan terhadap terlapor, dalam hal ini salah satu ASN dan salah satu kades,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.