Tandaseru — Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang tergabung dalam organisasi HMI, PMII, GMNI, Gema Rakyat, LMND, APS, SEKEPAL menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Sula, Kamis (8/10). Aksi mahasiswa di Sula ini merupakan buntut dari disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI Senin (5/10) kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta Ketua DPRD Kepulauan Sula beserta jajarannya merekomendasikan penolakan atas pengesahan UU Ciptaker yang baru-baru ini disahkan DPR RI. Mahasiswa juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) untuk membatalkan UU Ciptaker yang telah disahkan, serta mendesak DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto yang memimpin langsung pengamanan jalannya aksi meminta masa aksi dapat menenangkan diri dan mendengar penyampaian Ketua DPRD Kepulauan Sula.
“Teman-teman masa aksi, mohon kiranya bisa tenang dulu agar kita dapat mendengar apa yang akan disampaikan Ketua DPRD,” ucap Herry.

Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes memang sempat menemui massa aksi. Namun ia tidak menyampaikan sikap terkait pengesahan UU Ciptaker seperti yang diminta demonstran. Sinaryo beralasan, saat ini dirinya hanya bisa menyampaikan sikap selaku perwakilan Fraksi Partai Demokrat.
“Saya secara pribadi atas nama Partai Demokrat, kita Demokrat ada 5 orang di sini (DPRD Sula, red). Di DPR RI, Demokrat tidak mendukung (UU Ciptaker),” tegasnya.
Mendengar apa yang disampaikan Sinaryo, massa aksi menolak pernyataan sikap tersebut. Sebab Sinaryo dianggap tidak mewakiil institusi DPRD dan hanya membawa nama partai.
Tak sampai di situ, usai menemui masa aksi, Ketua DPRD Kepulauan Sula bersama sejumlah anggota DPRD kembali ke ruang rapat untuk membahas tuntutan masa aksi.
Ketua dan Anggota DPRD yang hadir pun sempat bolak-balik ke ruang rapat sebanyak dua kali untuk membahas permintaan massa aksi. Sementara di luar gedung, massa mulai marah dan memaksa masuk.
Pihak keamanan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP langsung membentuk formasi menahan gelombang massa masuk ke kantor DPRD. Bentrok pun tak dapat dihindarkan.
Satu mahasiswa mengalami luka di bagian kepala dan sejumlah mahasiswa lain terkena bogem mentah petugas keamanan karena dianggap anarkis. Massa dan aparat juga sempat saling kejar.

Melihat situasi yang memburuk, Kapolres Kepsul lantas menemui sejumlah keterwakilan massa aksi dan meminta demonstran dikendalikan. Sementara kepolisian akan bernegosiasi dengan wakil rakyat untuk menggelar hearing.
Meski sempat ricuh, massa aksi akhirnya bisa menenangkan diri dan sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk menemui Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Sula guna membahas tuntutan massa aksi.
Tinggalkan Balasan