Tandaseru — Gelombang aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) juga terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) pada Rabu (7/10) dipusatkan di Gedung DPRD Kota Ternate. Hujan deras yang mengguyur tak mematahkan semangat massa aksi menyuarakan aspirasi rakyat.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10 pagi itu awalnya berjalan adem ayem. Massa aksi membawa serta spanduk yang menuntut Omnibus Law dibatalkan dan turunnya Presiden Joko Widodo.

Massa aksi berusaha masuk ke Gedung DPRD namun dihadang aparat keamanan. (Tandaseru/Yunita)

Tak lama kemudian hujan deras turun. Massa aksi yang berbasah-basahan tak mendapat izin aparat keamanan untuk masuk ke Gedung DPRD. Meski begitu, semangat massa tetap terjaga.

Koordinator Lapangan Musnahdir dalam orasinya mendesak DRPD Kota Ternate ikut menyuarakan aspirasi rakyat kecil agar DPR RI terketuk hatinya membatalkan RUU Omnibus Law. Pascapengesahan UU Ciptaker, kluster lain RUU Omnibus Law dinilai bakal makin tak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

“Kita harap agar DPRD Kota Ternate bisa sampaikan aspirasi kita ke DPR RI untuk batalkan RUU Omnibus Law, karena hanya menyengsarakan rakyat kita,” teriak Musnahdir.

Massa aksi melakukan penolakan terhadap RUU Omnibus Law dan UU Ciptaker di Gedung DPRD Kota Ternate. (Tandaseru/Yunita)

UU Ciptaker yang kadung disahkan, sambungnya juga terkesan lebih mengakomodir kepentingan investor dan modal asing. Investor bakal leluasa mengeruk kekayaan alam demi keuntungan pribadi dan kelompok oligarki, sementara rakyat yang menjadi pekerja haknya justru banyak dikebiri.

“Kami ingin DRP cabut Omnibus Law, sahkan RUU PKS, laksanakan Pasal 33 UUD 1945, wujudkan pendidikan gratis, tunda Pilkada, kembalikan reformasi agraria, naikkan harga komoditas tani, dan hentikan reklamasi,” jabarnya menyuarakan tuntutan massa aksi.