Tandaseru — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti reklamasi di depan Hotel Molokai Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kepala DLH Provinsi Maluku Utara Fachruddin Tukuboya ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengatakan, reklamasi di Pulau Morotai akan ditindaklanjuti.
“Iya, DLH Provinsi sudah panggil pemilik, direkturnya yang datang, dan akan tindak lanjuti ini. Rencana akan dipanggil beberapa pihak terkait untuk diklarifikasi,” kata dia, Senin (5/10).
Fachruddin bilang, dalam waktu dekat tim dari Provinsi akan turun untuk melakukan verifikasi lapangan di lokasi reklamasi.
“Minggu depan akan saya turunkan tim ke Morotai untuk verifikasi lapangan. Karena untuk reklamasi ini memang wilayahnya Provinsi. Nanti info lebih lanjut bisa kontak Penyidik PNS yang kemarin ambil keterangannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Hippmamoro Malut meminta reklamasi di sekitar Hotel Molokai dihentikan. Pasalnya, proyek penimbunan itu dikhawatirkan bakal merusak ekosistem perairan di Morotai.
Tinggalkan Balasan