Tandaseru — JM, Oknum polisi yang dilaporkan ke Polres Pulau Morotai, Maluku Utara karena diduga menghamili seorang bidan akhirnya angkat bicara. Ia mengaku sangsi jika korban tengah mengandung anaknya.
Kepada tandaseru.com JM menuturkan, dirinya memang berpacaran dengan korban M. Ia lupa persis kapan waktunya, namun pada akhir tahun 2019.
“Dan pas masuk tahun 2020 bulan Februari itu kita akhiri hubungan pacaran. Dari M yang minta putus dari saya karena merasa cemburu saat saya balik ke Tobelo untuk jumpa sama pacar saya,” tuturnya lewat sambungan telepon, Rabu (30/9).
Menurut JM, sebelum berpacaran M tahu dirinya telah memiliki kekasih. M sendiri, kata JM, juga punya kekasih.
“Dan M membuat aturan selama kita menjalani hubungan setiap malam Minggu itu kita tidak boleh komunikasi, soalnya M jalan sama pacar pertamanya,” sambungnya.
Pada Mei 2020 jelang puasa, JM bilang, ia menghubungi M untuk iseng-iseng menanyakan kabar. Keduanya sempat berbincang.
“Terus dia bilang tunggu sebentar, saya ada sibuk, terus dia matikan telepon. Dan beberapa menit kemudian dia telepon balik lalu mengaku sudah terlambat datang bulan,” aku JM.
JM pun menanyakan mengapa M memberitahukannya soal itu, sebab keduanya sudah putus 3 bulan lalu.
“Kenapa dari awal dia terlambat datang bulan satu atau dua minggu dia tidak bilang, nanti sudah tiga bulan lebih baru dia ngomong bilang terlambat datang bulan? Dan saya bilang ke dia saya juga pusing karena pacar saya juga sebelum bulan puasa juga dia mau minta nikah,” beber JM.
Setelah mendengar jawaban JM, korban pun marah dan mengatakan dirinya juga tak ingin menikah dengan JM.
“Terus saya tanya ada tujuan apa sehingga telepon saya lalu dia bilang mau minta uang untuk gugurkan kandungan. Saya tanya mau butuh uang berapa dia bilang butuh uang Rp 2 juta dan saya pun pikirkan tiba-tiba dia datang lalu mengaku hamil, jangan-jangan dia hanya memanfaatkan saya? Hamil dengan orang lain tetapi ngototnya di saya dengan meminta uang dan saya pun pertahankan bilang tidak ada uang,” jelas JM.
Karena itulah, kata JM lagi, M menganggap JM tak bertanggungjawab sama sekali.
“Saya pun membantah dan bilang bukan tidak bertanggungjawab tetapi saya tidak punya uang. Seandainya kalau saya dengan dia sebulan di dalam kamar, itu saya akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Polisi berpangkat Briptu itu menambahkan, dia bersedia menikahi M jika tes DNA menyatakan anak yang dikandung M adalah anaknya.
“Kalau memang betul itu anak saya, saya akan nikah sah sama dia. Tetapi dari pihak keluarga tidak menerima dan mau memproses saya karena mereka bilang tanggung jawab saya hanya sampai di situ terus dari pihak keluarga mau proses secara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, M melaporkan JM ke Polres Morotai lantaran dituding telah menghamilinya dan enggan bertanggungjawab. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses Polres.
Tinggalkan Balasan