Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara bakal meninjau langsung kondisi Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.

Peninjauan konstruksi ini tak lepas dari status jembatan tersebut yang tengah dilidik pengerjaannya.

Jembatan Air Bugis sendiri dikerjakan PT Kristi Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,2 miliar pada tahun anggaran 2017. Saat ini, jembatan tersebut telah ambruk dihantam derasnya air.

Direktur Ditkrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan, menangani dugaan korupsi rehabilitasi Jembatan Air Bugis, tim akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek konstruksi bangunannya.

“Kami dan tim akan turun ke loksi langsung di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, untuk mengecek secara langsung,” kata Alfis saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Alfis bilang, kedatangan tim ke lokasi bersama dengan BPKP Malut agar melihat langsung konstruksi bangunannya sehingga bisa menghitung kerugian uang negara.

“Sementara kami masih mengatur jadwal, yang jelas kami akan turun ke lokasi,” pungkasnya.