Tandaseru — Penetapan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate, Maluku Utara akan dilaksanakan secara tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Rabu (23/9) besok. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat lantaran pelaksanaan Pilkada dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim saat dikonfirmasi Selasa (22/9) menuturkan, penetapan bapaslon dilakukan melalui rapat pleno secara tertutup di internal komisioner KPU. Hasilnya kemudian diumumkan lewat situs resmi KPU Kota Ternate.

Zen bilang, setelah pleno surat keputusan akan diberikan secara resmi ke paslon.

“Rapat pleno akan dilakukan pada pagi hari, sedangkan sore baru kita sampaikan hasilnya melalui website,” ungkapnya.

Sementara itu, pencabutan nomor urut paslon akan dilaksanakan tanggal 24 September pukul 14.00 WIT. Pencabutan dipusatkan di Hotel Sahid Bela Ternate.

Senada, Komisioner KPU kota Ternate Kuad Suwarno mengatakan, pleno dilakukan tertutup lalu hasilnya diserahkan pada masing-masing LO paslon.

“Kita bakal lakukan secara tertutup, untuk hasilnya nanti diserahkan ke LO masing-masing,” tandasnya.