Tandaseru — Panwascam Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara terus memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup wilayah pengawasan. Rencananya, Panwascam Tidore bakal menggandeng masyarakat untuk ikut terlibat aktif dan mengawasi ASN. Sebab dikhawatirkan masih ada keterlibatan ASN dalam keberpihakan kepada pasangan calon seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.

Pantauan tandaseru.com, Jumat (18/9), selain melakukan sosialisasi ke ASN di kelurahan, petugas Panwascam serta Panwaslu juga memberikan edukasi ke masyarakat terkait keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pilkada. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Topo, Kecamatan Tidore.

Ade Intan Wahid, Panwaslu Kelurahan Topo mengatakan, sosialisasi yang dilakukan tersebut adalah bentuk kegiatan sosialisasi pendidikan politik. Hal ini tak lain adalah langkah pencegahan ke masyarakat serta masyarakat yang berstatus ASN agar tidak terlibat politik praktis pada momentum pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan tahun 2020.

“Tadi sosialisasi terkait larangan ASN terkait mendeklarasikan sebagai calon kepala daerah, begitu juga dilarang memasang spanduk prmosi kepada calon kepala daerah, dilarang mendekati parpol terkait dengan rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah, begitu juga dilarang mengunggah, like atau mengomentari dan sejenisnya serta menyebar langsung gambar maupun pesan visi misi calon kepala daerah melalui media online maupun media sosial,” jelasnya.

Selain itu, penyelenggara juga berharap agar ASN tidak menjadi pembicara pada kegiatan pertemuan parpol/ calon kepala daerah.

“Selain itu kami juga berharap agar tidak melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah. Serta tidak hadir dalam mendeklarasikan pasangan calon, sebab kedapatan tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, Ketua Panwascam Tidore Supriyanto Ade menegaskan selain memberikan sosialisasi kepada ASN, pihaknya juga akan intensif melakukan sosialisi kepada masyarakat untuk turut ikut terlibat dalam pengawasan keterlibatan ASN. Supriyanto mengaku keterlibatan masyarakat untuk menjadi bagian pengawas partisipatif dalam pemilihan kepala daerah saangatlah penting.

“Hal ini tujuannya melahirkan hasil Pilkada demokratis dan berkualitas. Sebab peran masyarakat sangatlah penting, kalau kedapatan masyarakat langsung datang lapor, dan segera akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.