Tandaseru — Masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur memastikan tetap menerima Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Saat ini, penjabat tersebut sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Haltim.
Sekjen AMPERA Haltim Muhibu Mandar mengungkapkan, sangat disayangkan jika penempatan penjabat Bupati Haltim dikaitkan dengan Pilkada Haltim.
“Bagi kami terlihat lucu. Lagipula penjabat Bupati bukan penyelenggara dan bahkan bukan penentu kemenangan, tetapi kenapa harus dikaitkan dengan Pilkada?” katanya mempertanyakan, Jumat (18/9).
Menurutnya, opini yang sengaja dimainkan sekelompok orang adalah ketakutan Pj Bupati akan membongkar kedok para oknum selama ini. Karena itu, ia meminta warga Haltim tak terpancing isu-isu liar soal penunjukan penjabat bupati.
“Kepada Bubernur bahkan Mendagri, tidak ada masyarakat Halmahera Timur yang memprotes penetapan Pj Bupati Haltim. Sebab apa yang sudah ditetapkan oleh Gubernur dan Mendagri itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ungkapnya.
Dia menilai, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga Haltim untuk menolak Penjabat Bupati. Padahal, warga Haltim sendiri menyambut baik penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Jika ada penolakan atas penjabat Bupati Haltim yang diusulkan Gubernur, kami bisa menilai itu bentuk ketakutan beberapa pejabat teras Haltim yang bukan menjadi rahasia umum,” ujarnya.
Muhibu bilang, siapapun yang ditunjuk menjadi penjabat Bupati atas dasar administratif, bukan pertimbangan politis.
“Karena itu kami tetap menerima Pj Bupati Haltim yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara yang sudah ditetapkan oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan. Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang ditunjuk itu adalah keputusan pemeritah pusat atas dasar administratif, bukan politis,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan