Tandaseru — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus dan Ramli (AMR) menjalani swab test Covid-19 yang kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Jumat (11/9).
Dari hasil pemeriksaan medis RSUD Ternate, pasangan AMR dinyatakan negatif Covid-19 melalui swab test. Hal ini dibenarkan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu Musni La Mesa.
“Iya, hasilnya negatif. Karena negatif maka pasangan yang bersangkutan dibolehkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes psikologi,” ujar Musni.
Dari amatan media, setelah dinyatakan negatif Covid-19, Aliong Mus dan Ramli menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara (Malut) untuk melakukan pemeriksaan bebas narkoba. Pemeriksaan bebas narkoba adalah salah satu prosedur tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia yang diatur dalam Peraturan KPU.
AMR datang ke Kantor BNN pukul 04:00. Usai jalani tes urine, AM-RAMLI langsung melakukan tahapan pemeriksaan psikologis di Hotel Muara Ternate pada pukul 16:00.
“Alhamdulillah beberapa tahapan prosedur Pilkada telah kami laksanakan. Mulai dari swab, narkoba dan psikologi. Mudah-mudahan kita diberikan kelancaran hingga tahapan pemeriksaan kesehatan terakhir ya,” kata Aliong.
Pasangan AM-RAMLI juga dijadwalkan mengikuti pemeriksaan tes kesehatan tahap dua pada Sabtu (12/9).
Tinggalkan Balasan