Tandaseru — Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menilai deklarasi protokol kesehatan yang digelar Polres Haltim bertentangan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, para calon kepala daerah yang belum diketahui pasti hasil swab test-nya juga ikut hadir.
Ketua PP Haltim Lutfi Robo mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum belum berakhir. Sedangkan Polres juga mengundang para bakal calon dalam deklarasi di saat tahapan pemeriksaan belum berakhir.
“Mestinya, inisiator deklarasi ini harus konfirmasi ke KPU sebab hasil kesehatannya belum keluar,” ujarnya, Jumat (11/9).
Lutfi bilang, sejumlah bakal calon kepala daerah diketahui sudah positif Covid-19. Salah satunya berasal dari Haltim. Dia khawatir, calon yang positif itu juga hadir dalam deklarasi.
“Karena itu, atas nama PP Haltim kami meminta tim Covid-19 untuk melakukan rapid test atau swab kepada tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut. Tidak boleh tidak, harus di-rapid test apabila yang hadir itu positif,” tegasnya.
Lutfi mengatakan, mestinya Polres cukup mengundang LO bakal calon saja. Sebab deklarasi tersebut tujuannya penyelenggara Pilkada tetap mengacu pada protokol Covid-19.
“Maka Polres harus memastikan peserta yang hadir harus nonreaktif atau negatif Covid-19,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.