Tandaseru — Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Polres Haltim menggelar deklarasi komitmen disiplin protokol kesehatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribarata Polres Haltim itu digelar Kamis (10/9).
Deklarasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Haltim dengan melibatkan pasangan calon dan peserta Pilkada Serentak 2020 Haltim.
Kapolres Haltim AKBP Eddy Sugiharto menyatakan, deklarasi yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut disiplin protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran calon pada 4 sampai 6 September 2020. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran peserta pemilu lantaran Pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
“Covid-19 belum ada obat atau vaksin, maka dari itu obat pencegahan awal adalah penggunaan masker,” tutur Eddy.
Kapolres berharap, seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati dapat menyampaikan imbauan kepada pendukung, baik melalui media cetak, spanduk atau media online untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan jaga kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Haltim yang diwakili Asisten III Tamrin Bahara mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Haltim yang telah melaksanakan kegiatan deklarasi bersama. Sebab ini juga bagian dari upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Karena deklarasi salah satu langkah penting yang kita tempuh dan sekali lagi Pilkada dengan standar protokol Covid-19 adalah komitmen kita bersama, harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Usai deklarasi, Polres Haltim juga membagikan 10.000 masker kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur dengan menggaungkan moto “Ayo Halmahera Timur Bermasker”.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.