Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara memberikan waktu selama 7 hari kepada partai pengusung untuk mencari pengganti calon bupati, Almarhum Muh Din Ma’bud. Muh Din yang juga Bupati Haltim aktif itu meninggal dunia usai mendaftarkan diri bersama Anjas Taher sebagai kandidat Pilkada 2020 di KPU, Jumat (4/9).

Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat membahas pergantian kandidat yang meninggal dunia, Sabtu (5/9). Kepada partai pengusung, diberikan waktu selambat-lambatnya 7 hari untuk memutuskan siapa pengganti mendiang Muh Din.

“Jadi kami memberikan waktu ke partai pengusung selama 7 hari untuk menggantikan almarhum calon bupati Haltim Ir. Muh Din terhitung sejak kandidat dinyatakan berhalangan tetap (meninggal dunia),” tuturnya setelah rapat bersama partai pengusung dan Bawaslu.

Mamat bilang, Peraturan KPU juga mengatur batas waktu pergantian calon selain deadline 7 hari tersebut. Yakni 30 hari sejak penetapan calon.

“Terkait dengan batas waktu kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Pusat. Akan tetapi saat ini kami memberikan waktu selama 7 hari,” terangnya.

Jika partai pengusung hendak menggeser posisi Anjas Taher menjadi calon bupati dan pengganti Almarhum Muh Din menjadi calon wakil bupati, kata Mamat, hal itu juga dimungkinkan.

“Dan itu tergantung kesepakatan bersama partai pengusung,” cetusnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan partai pengusung DIN-ANJAS yang juga Anggota Partai Hanura Jasmin Noh kepada tandaseru.com mengatakan, semua partai pengusung sudah ada komunikasi baik dengan pengurus DPP.

“Yang jelas kami sudah ada komunikasi dengan pihak DPP, jadi tinggal proses melengkapi kelengkapan administrasi calon pengganti,” ungkapnya.

Ditanya soal nama pengganti Almarhum Muh Din, Jasmin mengaku belum bisa membeberkan. Namun dia bilang, akan ada pembicaraan dengan partai pengusung serta memberikan ruang kepada pihak keluarga almarhum jika ada yang siap menggantikan posisi Muh Din.

Seperti diketahui, mendiang Bupati Haltim tutup usia setelah jatuh pingsan saat tengah berpidato di hadapan pendukungnya. Ia dimakamkan di Haltim sekitar pukul 4 sore tadi.