Tandaseru — Bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Zulfahri Abdullah dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9).

Tertundanya langkah ZADI-IMAM ini lantaran Plt Ketua DPC Partai Berkarya Kepulauan Sula Ridwan Gelamona mendadak menghilang.

Rencananya, ZADI-IMAM akan mendaftar ke KPU pada hari pertama. Akan tetapi, ada insiden mendadak yang menghambat langkah pasangan ini.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Ridwan Gelamona dikabarkan menghilang sejak pukul 10.00 pagi. Ia tak dapat dihubungi tim ZADI-IMAM. Padahal, kehadiran ketua partai saat pendaftaran paslon ke KPU bersifat mutlak.

Juru Bicara ZADI-IMAM Kuswandi Buamona kepada tandaseru.com menyampaikan, sebagaimana diatur dalam PKPU, pada saat pendaftaran ketua partai dan sekretaris wajib hadir, karena ini salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Kalaupun tidak hadir, minimal ada alasan-alasan tertentu yang memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau untuk berkas-berkas tidak ada masalah. Soal insiden ini kita akan selesaikan. Kita sudah menghubungi dia (Ridwan), dan insiden ini akan kita selesaikan,” tukas Kuswandi.