Tandaseru — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9). Keduanya menjadi pendaftar pertama dalam Pemilihan Kepala Daerah Halsel 2020.
Kedatangan Usman-Bassam di kantor KPU disambut Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim, serta Anggota KPU Rusna Ahmad, M. Agus, Halid Abd Radjak dan Yaret Colling. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Kahar Yasim, Rais Kahar, Asman Jamel bersama Sekretaris Bawaslu Kamil Muis. Pendaftaran bacalon ini juga dipantau Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Mochtar Alting dan Anggota Bawaslu Provinsi Malut Fachrul Abdul Muid.
Diusung sembilan partai politik, Usman-Bassam mendatangi KPU dengan membawa serta Surat Keputusan form B1.KWK dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat. Para ketua dan sekretaris partai juga ikut serta mendampingi.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim dalam sambutannya menyampaikan selamat datang untuk Usman-Bassam di KPU.
“Pada umumnya, tidak ada yang berubah dalam pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati. Namun di tahun 2020 ini proses tahapan Pilkada Halmahera Selatan termasuk pendaftaran wajib menggunakan protokol kesehatan karena Covid-19,” paparnya.
Ketua Tim Pemenangan Usman-Bassam, Husni Salim usai pendaftaran mengatakan, pendaftaran pasangan Usman-Bassam ke KPU Halmahera Selatan ini membawa serta sembilan SK B1.KWK.
“Sebanyak sembilan SK B1.KWK yang dibawa ke KPU, dan kami memilih hari Jumat karena Jumat adalah hari baik, dan memilih hari pertama karena jika ada yang kurang bisa dilengkapi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan