Tandaseru — Demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Halmahera Utara, Maluku Utara, personel Mako Kompi 1 Yon A Pelopor Brimob Maluku Utara melakukan penertiban masker, Rabu (2/9). Personel Brimob juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas di depan Mako.

Komandan Kompi 1 Yon A Pelopor AKP Mahrus Munir mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menerapkan pola hidup sehat di era new normal dari penyebaran Covid-19. Di mana masyarakat perlu diperhatikan dan diberikan teguran jika kedapatan tidak memakai masker.

“Kami berikan imbauan sekaligus penertiban, agar masyarakat tetap pakai masker sesuai protokol kesehatan demi mencegah dan memutuskan penyebaran virus Covid-19. Ini bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok namun ini demi Kepentingan masyarakat dan orang banyak,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan penertiban masker kepada masyarakat yang melintas di depan Mako. Mahrus berharap, pemakaian masker bisa menjadi budaya agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

“Kita sebagai aparat keamanan khususnya Brimob akan tetap melaksanakan penertiban agar masyarakat selalu patuh dan taat pada aturan kesehatan yang berlaku, baik itu memakai masker, cuci tangan maupun menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Mahrus.