Tandaseru — Tanggap darurat penanganan bencana nonalam wabah virus corona atau Covid-19 di Provinsi Maluku Utara resmi berakhir 29 Agustus kemarin. Pemerintah pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir kepada awak media menuturkan, dengan berakhirnya tanggap darurat bencana nonalam wabah corona di Maluku Utara maka kerja-kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilakukan penyesuaian sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait struktur satuan tugas (satgas).
“Meski tanggap darurat berakhir berakhir kami tetap melakukan penanganan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yaitu Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas,” ungkap Samsuddin di Hotel Sahid Bela Ternate, Sabtu (29/8) malam.
Untuk itu, dengan berakhirnya tanggap darurat ini Samsuddin berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air yang mengalir. Hal ini demi melindungi diri dari virus corona.
“Kita berharap masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dengan terus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, sebab saat ini Gugus Tugas sudah dibubarkan dan tempat karantina pun sudah habis masa kontrak,” harap Samsuddin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.