Tandaseru — Bangunan gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menunjukkan kerusakan. Padahal gedung tersebut belum juga digunakan sesuai tujuan pembangunanya.

Gedung megah berlantai dua tersebut diperkirakan sudah menelan anggaran puluhan miliar lebih dari APBD Taliabu. Namun sebagian plafon bagian depan dan dalam gedung telah rusak.

Plafon gedung DPRD Pulau Taliabu yang rusak. (Istimewa)

Tanto, salah satu pekerja bangunan di situ menyatakan, ambruknya plafon disebabkan merembesnya air hujan yang memberati plafon.

“Dia kena air hujan, jadi plafon dia jatuh, bukan bocor itu,” tutur Tanto saat ditemui di halaman gedung Kantor DPRD Pultab, Selasa (25/8).

Tanto bilang, ia dan teman-temanya saat ini hanya melanjutkan proses pekerjaan plafon kantor DPRD saja.

“Jadi yang ini (rusak) itu pekerjaan sebelumnya orang lain yang kerja. Kita hanya melanjutkan saja. Tapi kami tetap mengerjakan yang rusak juga,” ujar Tanto.

Plafon gedung DPRD Pulau Taliabu yang rusak. (Istimewa)

Data yang dihimpun, proyek lanjutan tahun 2019 ini dikerjakan oleh PT Hidup Bersama Grup dengan nilai kontrak Rp 4.343.570.207. Pekerjaan lanjutan dilakukan mulai April 2019 di bawah pengawalan dan pengamanan tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.