Tandaseru — Pertamina (Persero) Wilayah Maluku, Papua dan Maluku Utara mengimbau seluruh warga agar berhati-hati terhadap penawaran penjualan regulator LPG dengan modus sosialisasi penggunaan LPG oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berdasarkan laporan yang masuk melalui call center Pertamina, akhir-akhir ini ditemukan sosialisasi penggunaan LPG oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Pertamina dan menjual selang regulator LPG dengan harga yang tidak wajar.
“Modus-modus operandi seperti ini sedang kami pantau dan juga telah diinformasikan kepada penegak hukum. Sebab sudah beberapa kali terjadi di wilayah Papua,” ungkap Edi Mangun, Unit Manager Communication, Relations dan CSR MOR VIII, Selasa (18/8).
Edi bilang, modus operandi dengan menggunakan nama Koperasi Pertamina telah beberapa kali terjadi. Dalam aktivitasnya, pihak oknum menawarkan sosialisasi penggunaan LPG secara cuma-cuma kepada masyarakat namun diiringi intimidasi penjualan selang regulator LPG yang harganya jauh di atas harga pasaran.
Pertamina mengingatkan, selang regulator LPG selama dijual dalam kondisi baik dan berlogo SNI maka kualitasnya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan.
“Pertamina tidak pernah menjual selang regulator LPG, sehingga kami pastikan jika ada pihak-pihak yang mengaku merupakan bagian dari Pertamina Grup atau Koperasi yang menggunakan nama Pertamina atau Kuda Laut, itu oknum,” jelas Edi.
Selain itu, agar warga selalu yakin dalam menggunakan LPG sebagai bahan bakar kegiatan memasak maka warga perlu memahami hal–hal berikut sebagai tips aman menggunakan LPG yakni pastikan kondisi ruangan dapur memiliki ventilasi yang cukup; tempatkan tabung dengan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik; gunakan regulator berlogo SNI; pastikan klem terpasang erat pada kedua ujung selang; pastikan selang tidak tertekuk atau tertindih; sebelum menyalakan kompor cek terlebih dahulu apakah ada bau khas gas elpiji tercium. Jika dirasa aman bisa langsung menyalakan kompor; serta rutin melalukan pengecekan regulator dan selang yang sering terkena tumpahan makanan.
“Perlu kerja sama seluruh pihak baik penegak hukum, masyarakat dan Pertamina agar yang dilakukan oknum-oknum penjual regulator LPG ini tidak berulang. Untuk itu sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar segera hubungi Call Center 135 jika menemukan penawaran-penawaran sejenis dari pihak yang mengaku-ngaku Pertamina agar dapat kami lakukan investigasi secara komprehensif,” tandas Edi.
Tinggalkan Balasan