Tandaseru — Warga Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mendesak pihak kepolisian menangkap dan memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan salah satu pemuda setempat. Desakan itu dilakukan dengan memblokade akses transportasi jalur Trans Halut, Minggu (2/8).
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu Mansur Basing yang dikonfirmasi mengungkapkan, ratusan warga memboikot jalan di pertigaan Desa Wangeotak. Mereka mendesak pelaku yang diduga berasal dari desa tetangga agar segera ditangkap.
“Massa aksi menuntut agar pelaku penganiayaan hingga tewas harus segera ditangkap,” ungkap Mansur, Senin (3/8).
Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan keluarga terduga pelaku di Polsek Malifut. Langkah ini dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
“Kami coba untuk melakukan pendekatan secara persuasif, dan palang tersebut akhirnya dibuka oleh massa aksi,” tutur Mansur.
Mansur menambahkan, kasus penganiayaan itu sendiri terjadi pada Kamis (30/7) lalu sekira pukul 4 dini hari. Saat itu, terjadi perkelahian antarkampung (tarkam) Desa Wangeotak dan Desa Sosol di sebuah pesta pernikahan di Wangeotak.
Pecahnya tarkam itu disebabkan terjadinya pemukulan terhadap salah satu pemuda Wangeotak, yang dilanjutkan dengan aksi saling kejar dan lempar batu.
“Tiba-tiba korban Bernard Meleun (21 tahun) yang berada dalam kerumunan pemuda Wangeotak dipukul dari arah depan dan korban langsung jatuh tersungkur. Kemudian para pemuda Desa Wangeotak yang berada di dekatnya menarik korban dan membawa ke rumahnya. Hingga malam hari, sekira pukul 19.00 korban baru dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kao dalam keadaan tidak sadar. Namun setibanya di rumah sakit dokter mengatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa,” papar Mansur.
Korban kemudian dikembalikan ke rumahnya untuk disemayamkan. Sedangkan terduga pelaku sendiri hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan berujung meninggal dunia itu,” tandas Mansur.
Tinggalkan Balasan