Tandaseru — Terungkapnya peran salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Ternate, Maluku Utara, dalam peredaran narkotika pekan ini menambah panjang daftar napi yang terjerat kasus narkotika. Pihak Lapas menegaskan kesiapan membantu kerja-kerja kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika di Ternate.

Kepala Lapas Ternate, Maman yang dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, pihaknya siap membantu kepolisian dalam penyelidikan kasus narkotika yang melibatkan oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Pastinya dari Lapas siap bantu penyidik untuk ungkap kasus tersebut,” kata Maman, Senin (3/8).

Sebelumnya, Polres Ternate mengungkapkan penangkapan dua tersangka pengedar narkotika berinisial DS alias Deny dan IM alias Ispot. Deny bertugas sebagai kurir dan pengedar ganja dan sabu, sementara Ispot yang juga seorang napi adalah pemilik barang haram tersebut.

Penangkapan itu disertai barang bukti sabu seberat 13,97 gram dan ganja 48,52 gram. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya.