Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara membantah menghabiskan Rp 12,4 miliar pada 2019 untuk anggaran perjalanan dinas. Bantahan ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Tikep, Mochtar Djumati usai Wali Kota Capt. Ali Ibrahim membeberkan besaran anggaran perjalanan dinas DPRD.

Sebelumnya, Wali Kota sendiri menyebutkan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2019 sebesar Rp 12.432.194.500 dan realisasinya Rp 12.269.485.365.

“Saya pikir mereka perlu lihat baik-baik dulu, kemungkinan yang mereka lihat total secara keseluruhan termasuk dengan Sekretariat,” ungkap Mochtar, Senin (3/8).

Ketua Partai Nasdem Tikep ini menjelaskan, khusus anggota DPRD perjalanan dinas kumulatifnya tak sebesar itu. Pasalnya, satu orang anggota DPRD untuk perjalanan dinas baik luar maupun dalam daerah hanya berkisar Rp 300 jutaan per tahun. Itu berarti, dalam setahun anggaran perjalanan dinas 25 wakil rakyat hanya sekitar Rp 7,5 miliar.

“Jadi lihat baik-baik dulu lah, kalau perjalanan dinas DPRD saja tidak sampai Rp 12 miliar. Itu sudah termasuk dengan Sekretariat kalau Rp 12 miliar,” tegasnya.

Mochtar bilang, DPRD bersikap terbuka dan proaktif jika ada audit perjalanan dinas DPRD yang dianggap tidak rasional.

“Yang pasti kami tetap proaktif,” akunya.

Disentil soal wacana tindak lanjut pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 dalam bentuk rekomendasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mochtar berujar dalam waktu sudah akan menyerahkan rekomendasi empat fraksi tersebut.

“Besok (Selasa, red) setelah paripurna terkait dengan agenda, baru kita gelar rapat internal antara pimpinan dan anggota terkait rekomendasi ke BPK. Secepatnya akan kita sampaikan,” terangnya. “Karena ini rekomendas lembaga, maka butuh persetujuan anggota.”

Meski begitu, sambungnya, dalam rapat internal nanti walau tidak semua anggota sepakat memberikan rekomendasi ke BPK tetap tidak akan berpengaruh.

“Ini hanya kami menindaklanjuti soal pendapat akhir saja. Rekomendasi ke BPK tetap disampaikan, karena sudah menjadi komitmen bersama empat fraksi yang menolak saat paripurna pendapat akhir LPP APBD 2019,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut rekomendasi empat fraksi yang menolak LPP APBD 2019 membenarkan akan menggelar rapat pada Selasa (4/8) besok.

“Tentu prosesnya akan sesuai dengan mekanisme yang diatur, jadi nanti setelah rapat baru bisa disampaikan,” singkatnya.