Tandaseru — Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan II tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang kisarannya lebih dari Rp 10 miliar hingga kini belum direalisasikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji.
“DBH triwulan II tahun 2020 lebih dari Rp 10 miliar belum di bayarkan oleh Provinsi Malut ke Kabupaten Halut,” ungkapnya, Selasa (21/7).
Mahmud bilang, tersendatnya penyaluran DBH ini sangat mempengaruhi program Pemerintah Daerah Halut, baik kegiatan fisik maupun nonfisik.
Karena itu, Pemda Halut mendesak Pemprov segera mencairkan dana tersebut.
“Kami minta agar segera dicairkan, karena ini sangat mempengaruhi keuangan daerah,” tegasnya.
Mahmud menambahkan, Pemprov harusnya melakukan penyaluran DBH tanpa perlu menunggu Pemerintah Kabupaten/Kota ‘mengemis’.
“Seharusnya langsung dilakukan penyaluran tanpa harus diperingatkan oleh kabupaten melalui surat ke Provinsi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan