Tandaseru — Internal Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula bergejolak. Sesama kader saling melaporkan ke pihak kepolisian dengan tudingan pencemaran nama baik.
Adalah Samsiar Weu, kader Demokrat yang merasa dirugikan dengan tindakan Abdul Ajis Umanahu, kader Demokrat lain yang juga Anggota DPRD Kepsul. Samsiar pun melaporkan Abdul ke Polres Sula dengan Nomor Laporan STTLP/106/VII/2020/SPKT tertanggal 16 Juli 2020 dimana terlapor diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Di dalam laporan polisi yang ditandatangani Kanit SPKT Shift C Polres Kepsul Bripka. Muh Amri itu disebutkan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Abdul terjadi pada Selasa (14/7) sekira pukul 16:00 WIT di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Mulanya, Samsiar menegur Abdul yang juga Anggota Komisi III DPRD Kepsul ini agar serius menjalankan kerja-kerja sebagai seorang kader Partai Demokrat. Namun teguran tersebut tampaknya tak diterima baik Abdul.
Pasalnya, Abdul langsung menelepon Samsiar dan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tak sopan, bahkan memaki Samsiar. Tak terima, Samsiar langsung membuat laporan polisi.
Samsiar yang didampingi Kuasa Hukumnya, Kuswandi Buamona mengatakan, perkara ini sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi penyelesaian secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun upaya itu tak digubris oleh terlapor Abdul.
“Saya merasa terhina dan malu,” kata Samsiar saat menggelar konferensi pers di Wai Mua Café, Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Jumat (17/7).
Sementara Kuswandi menambahkan, pihaknya telah mencoba mediasi namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
“Hari Kamis kemarin diadakan proses mediasi di Polres. Kami menunggu dari pukul 11.00 WIT sampai pukul 9.00 WIT malam tidak ada kabar dari terlapor,” ungkap Kuswandi.
“Maka sesuai dengan prosedur hukum, kami sudah lanjutkan masalah ini dengan membuat laporan polisi untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kuswandi menjelaskan, Abdul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya.
“Setelah klien saya menerima telepon, oknum Anggota DPRD ini juga menceritakan ke warga seputaran Desa Waiboga bahwa klien saya merupakan orang gila. Maka dari itu klien kami merasa telah difitnah dan merasa terhina,” tegasnya.
“Bukti-bukti sudah disiapkan, termasuk saksi-saksi yang akan kami hadirkan dalam proses penyelidikan atau pengumpulan bahan keterangan oleh penyidik Polres Kepsul,” sambung Kuswandi.
Abdul Ajis yang dikonfirmasi tandaseru.com justru mengungkapkan rasa herannya atas sikap Samsiar. Pasalnya, menurut dia, Samsiar sudah berulangkali mempermalukan dirinya.
“Beta (saya, red) agak heran saja, makanya beta slow. Orang Waiboga dari ujung kampung itu tahu Samsiar itu bagaimana. Dia bikin malu-malu beta ulang-ulang kali. Di kantor DPRD, di Perumahan Dewan. Pernah ancam beta, tikam beta dengan pisau. Beta marah dia itu karena ada sebabnya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan