Tandaseru — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menyesalkan lambannya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para guru di Kepsul. PGRI menyatakan, keterlambatan tersebut disebabkan kelalaian pihak sekolah.

Ketua PGRI Kepsul, Arban Muchsin saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, PGRI sudah melakukan penelusuran ke dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait TPP guru.

“Kami melalui keluarga PGRI sudah melakukan penelusuran. Alhamdulillah bulan Januari 2020 sudah terbayar, tinggal bulan Februari,” ungkapnya, Sabtu (27/6).

Arban bilang, menurut informasi yang diperoleh PGRI, untuk pencairan bulan Februari Diknas sudah berulang kali meminta data dari pihak sekolah namun sebagian belum memasukkan datanya.

“Dinas sudah berulang kali mengingatkan sekolah untuk memasukkan datanya ke Dinas, namun ada sebagian sekolah belum memasukkan datanya. Bahkan ada sekolah yang langsung ke BKD. Kan seharusnya ke Diknas dulu karena itu harus ada tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan. Nah itu kelalaiannya sekolah,” ujarnya.

Pengelola sekolah pun telah diberi batas waktu hingga Jumat (26/6) kemarin. Bagi sekolah yang belum memasukkan data para guru maka TPP Februari-nya tak akan dicairkan.

“Kalau yang belum memasukkan data itu kelalaian sendiri dari pihak sekolah. Ini kan sudah bulan Juni, masak data dari bulan Februari sampai saat ini belum masuk?” kata Arban mempertanyakan.

PGRI pun sangat menyayangkan sikap sebagian kepala sekolah yang dinilai tidak proaktif menyiapkan data guru. Padahal, hal tersebut merupakan tanggung jawab mereka.

“Kasihan guru-guru ini sudah cukup mengabdikan diri. Rata-rata ini kan guru honor,” tukas Arban.