Tandaseru — Dampak pandemi Covid-19 terhadap pembangunan infrastruktur dan perputaran ekonomi sangat dirasakan daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Pasalnya, terdapat sejumlah proyek fisik di Kepsul yang harus dipangkas anggarannya dan dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Ada sekitar 100 proyek fisik di Sula yang harus dipangkas,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepsul, Nursaleh Bainuru, di ruang kerjanya, Senin (15/6).

Nursaleh menambahkan, pemangkasan proyek atau mata anggaran ini dilakukan langsung pemerintah pusat, diantaranya melalui pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Jadi saya hanya ingin meluruskan saja. Bahwa yang lakukan pemotongan itu dari Pemerintah Pusat, bukan daerah, dan kami hanya melakukan penyesuaian saja sesuai edaran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Maka anggarannya juga secara otomatis dikembalikan ke Pemerintah Pusat,” terang Nursaleh.

Nursaleh bilang, untuk PUPR Kepsul sendiri sudah tiga kali dilakukan pemotongan. Tahap pertama senilai Rp 5,2 miliar, tahap kedua Rp 34 miliar, dan ketiga senilai Rp 18 miliar. Maka total angaran yang dipotong dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat berkisar Rp 57 miliar lebih.

“Kalau kita tidak mengikuti arahan maka dana transfer 30 persen dari pemerintah pusat ke daerah akan dihambat atau bisa jadi dibatalkan. Mau tidak mau kita harus menyesuaikan. Jadi jangan pikir semua anggaran itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jelasnya semua anggaran yang dipotong itu justru dikembalikan ke pusat,” tandas Nursaleh.