Tandaseru — Satu lagi warga Halmahera Timur, Maluku Utara dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil tes swab pasien berinisial ML tersebut keluar, Rabu (3/6), sementara ML sendiri telah meninggal dunia sehari sebelumnya (2/6).

Usai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut menyatakan ML yang merupakan warga Desa Buli, Kecamatan Maba itu positif, Polres Haltim langsung mengagendakan rapid test untuk puluhan anggota Polres. Pasalnya, almarhum sendiri diketahui merupakan seorang imam di masjid Polres Haltim.

Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang dalam rapat evaluasi kerja tim Gugus Tugas Haltim menyatakan, ML tak lain adalah imam masjid di lingkungan Polres Haltim. Sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya langsung melakukan tracking terhadap anggotanya sempat berkontak dengan almarhum ML.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Rabu (3/6) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

“Dari hasil tracking kami temukan 24 anggota Polri di lingkup Polres Haltim berkontak dengan almarhum ML. Maka dalam waktu dekat ini 24 anggota Polri itu akan menjalani pemeriksaan rapid test. Langkah ini ditempuh tidak lain bertujuan semata-mata sebagai bentuk kewaspadaan kami terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Haltim, Yusuf Thalib mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Dinas Kesehatan Haltim, ML yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) benar telah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sebelumnya berstatus PDP dan hasil rapid test reaktif. Lalu dirujuk ke Ternate, tapi meninggal dunia di Ternate kemarin,” tandasnya.