Tandaseru — Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang bertugas di Kecamatan Pulau Batang Dua dimakamkan dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Ini setelah ASN berinisial RM (51) tersebut meninggal dengan gejala Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ternate, dr. Muhammad Sagaf mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Puskesmas Mayau diketahui mendiang RM sebelumnya bertolak dari Batang Dua ke Ternate menumpang KM Sabuk Nusantara 86. Ia tiba di Ternate 7 Mei 2020.
“Tiba di Ternate pukul 18.30 WIT. Dan selama di Ternate pasien tinggal di kosan di seputaran Kelurahan Salero. Kemungkinan juga ada melakukan aktivitas tugas kantor karena berhubung pasien adalah kepala sekolah di SD,” ungkap Muhammad.

Pada 18 Mei, pasien kembali ke Batang Dua. Ia menggunakan perahu dari Mayau yang mengantarnya pulang. Esok harinya pukul 3 dini hari pasien mulai sakit dengan gejala batuk, nyeri dada, demam, lemas dan sesak napas.
“Sebelumnya pasien ini dirawat dengan riwayat penyakit hipertensi dan hiperkolesterol. Dan pada hari keenam pasien mengalami penurunan kesadaran sampai mengalami koma,” sambung Muhammad.
Minggu (24/5) pukul 10.05 WIT pasien RM akhirnya meninggal dunia. Meski belum dilakukan rapid test, Gugus Tugas memutuskan RM dimakamkan dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
“Pada sore 24 Mei telah dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19,” pungkas Muhammad.
Tinggalkan Balasan