Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya meminta Pengamat Ekonomi Dr. Mukhtar Adam berbicara sesuai konteks terkait kehadiran waralaba Indomaret dan Alfamidi di Ternate. Pernyataan tersebut menjawab pendapat Mukhtar yang menilai Pemerintah Kota Ternate lebih cenderung bertindak seperti perusahaan alih-alih pemerintahan.
“Komentar dia, bagi saya justru terasa aneh dan lucu. Mengaku pengamat ekonomi tapi tidak paham substansi masalah. Apalagi sebagai akademisi justru memperlihatkan ketidakpahaman terkait dengan ekonomi makro. Bicara itu harus dalam konteks, jangan ikuti dengan interes pribadi,” tuturnya, Kamis (19/11).
Kehadiran ritel atau waralaba Alfamidi dan Indomaret, kata Jusuf, sudah melalui kajian ekonomi yang matang.
“Dan ini bukan pola ‘jual kucing dalam karung’ seperti yang di kepala Mukhtar, yang katanya pengamat tapi tidak tuntas belajar ekonomi pembangunan. Karena pemahaman yang tidak tuntas ini, sedikit saya ajari masalah fungsi dan peran pemerintah terkait dengan kebijakan ekonomi. Bahwa fungsi pemerintah salah satunya sebagai stabilisator yang tugasnya menerapkan kebijakan dalam mempertahankan kestabilan dan kebijaksanaan lain, sehingga kestabilan ekonomi terjaga. Selaku stabilisator, pemerintah adalah stabilisator yang menjaga stabilitas ekonomi agar tetap mantap dan terkendali sehingga kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan akan dapat dilaksanakan dengan baik dan rencana-rencana, program-program dan kegiatan-kegiatan operasional akan berjalan lancar,” paparnya.
“Yang kedua, saya harus jelaskan bahwa fungsi utama pemerintah itu adalah fungsi pembangunan. Artinya bahwa tugas pemerintah adalah mendorong terjadi akselerasi pembangunan dengan sumber daya yang ada, sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Pemerintah dalam menerapkan kebijakan ekonomi memberikan ruang sirkulasi bagi pelayanan masyarakat luas, bukan kelompok atau orang per orang,” jabar Jusuf.
Kebijakan memberi izin masuknya Indomaret, Alfamart dan Alfamidi di Ternate, sambung Jusuf, berangkat dari keinginan pemerintah mendorong investasi yang bertujuan menyerap lapangan kerja, peningkatan pajak daerah dan mendorong kemitraan dengan UMKM lokal. Di sinilah Pemerintah Kota melaksanakan fungsi pelayanan, fungsi pengaturan, fungsi pembangunan, dan fungsi pemberdayaan dengan memperhatikan setiap segmen pasar yang ada.
“Inilah yang Saudara Mukhtar tidak paham, tapi selalu menuding pemerintah dengan memakai kacamata kuda dan asal bunyi, seperti yang dilakukan selama ini. Mau dibilang cerdas tapi kebodohan yang ditonjolkan,” kata Jusuf.
Ia bilang, dalam penetapan lokasi gerai waralaba pun Pemkot batasi dan selektif. Tidak semua wilayah kecamatan diizinkan. Salah satu persyaratan utama adalah tidak ada keberatan masyarakat di sekitar lingkungan ritel itu berada.
“Kehadiran mereka juga bukan tanpa syarat, selain menyerap lapangan kerja, pajak daerah, Pemkot juga mewajibkan hasil usaha UMKM dan produk lokal juga bisa diserap di Indomaret dan Alfamidi. Dan ini sudah berjalan,” terangnya.
Menurut Jusuf, Pemkot juga memperhitungkan untuk membatasi jumlah Indomaret Alfamart dan Alfamidi di Kota Ternate. Bahkan soal harga juga berbeda antara toko kelontong dan kios kecil dengan waralaba.
“Waralaba ini menawarkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga tidak punya niatan mematikan toko dan kios kecil. Era sekarang adalah era pelayanan dan segmen. Waralaba hanya menyasar konsumen tertentu yang membutuhkan pelayanan berbeda. Artinya pemerintah memberikan pilihan belanja yang makin banyak kepada masyarakat. Ini konsekuensi sebagai kota jasa dan perdagangan yang terus berkembang. Bahkan waktu buka tutup waralaba juga dibatasi,” imbuhnya.
Jusuf memastikan, Pemkot tetap memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk mendorong toko dan kios rakyat berkembang dengan standar pelayanan yang makin baik dan harga yang terjangkau.
“Kita tetap support dengan stimulus-stimulus terjadi transformasi ekonomi. Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan (stabilisasi) dan agar kehadiran waralaba tidak mematikan toko dan kios rakyat. Di satu sisi menggenjot pendapatan melalu ritel dan waralaba, tetapi di sisi lain ada dimensi sosial untuk memberdayakan usaha kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota akan terus memantau dan evaluasi persaingan ekonomi agar tidak saling mematikan. Pemerintah juga terus berupaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah, baik dengan optimalisasi potensi maupun sumber pendapatan daerah sebagaimana menjadi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu saat supervisi optimalisasi pendapatan.
“Jadi Mukhtar jangan sekadar asbun semata karena interes pribadi. Kebodohan itu bisa diperbaiki, tetapi kesesatan pikir itu jusru merusak karakter sebagai seorang akademisi,” tandas Jusuf.
Tinggalkan Balasan