Tandaseru — Dua pria di kecamatan Bacan Barat Utara, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pemerkosaan. Keduanya diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga hingga hamil.
Informasi yang dihimpun, korban mengalami gangguan psikis sejak lahir. Kondisi ini membuat korban diduga dimanfaatkan kedua terlapor.
Kedua terlapor, masing-masing berinisial R dan H, diduga menjalankan aksinya saat orang tua dan suami korban berkebun di desa tetangga selama berminggu-minggu. Aksi keduanya pun pernah dipergoki adik kandung korban yang berusia 12 tahun.
Korban mengaku, ia diperkosa di rumahnya dan di belakang gedung polindes.
“R dan H mengimingi berikan uang dan ikan, setelah itu saya disetubuhi mereka berdua,” ungkap korban, Rabu (19/2/2025).
Sementara adik kandung korban mengatakan, dirinya pernah menggerebek langsung. aksi salah satu pelaku di kamar.
“Yang saya lihat saat itu pak H. Setelah saya lihat kejadian itu, pak H marah kepada saya dan menyuruh saya tidak bercerita kejadian tersebut. Kalau saya bercerita maka akan dipukul,” kata sang adik.
Suami korban, M, juga mengungkapkan bahwa istri dan adik iparnya sudah menceritakan peristiwa itu kepadanya.
“Korban adalah istri saya. Jelas saya mengetahui sesuatu yang terjadi padanya. Meskipun tidak melihat langsung juga bisa pastikan anak yang dikandung istri bukan dari saya,” ujar M.
“Saya sering pergi ke kebun dua sampai tiga minggu tinggal di kebun. Itu sebab kejadian berlangsung saya tidak ketahui,” sambungnya.
Dia berharap, para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan korban ke Polres Halmahera Selatan dengan nomor STPL/74/ll/2025 SPKT pada 7 Februari 2025.
Tinggalkan Balasan