Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, angkat bicara soal hibah pemerintah daerah ke Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau.

James ketika diwawancarai, Jumat (31/1/2025), mengakui pemda saat ini dilema dengan status STPK Banau. Pasalnya, berdasarkan akta kepemilikan, kampus tersebut merupakan milik perorangan. Di sisi lain, pemda terus menyuntikkan dana hibah untuk perguruan tinggi itu.

“Terlalu keenakan. Sejak STPK Banau ini berdiri sampai saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari Pak Namto dua periode, Danny satu periode, dan saya 3 tahun setengah,” ungkapnya.

James mengatakan, pengurus yayasan itu digaji dari hibah pemda. Seharusnya, pihak yayasan mencari uang untuk menopang STPK Banau.

“Dan mungkin di dunia ini hanya STPK Banau, milik perorangan tetapi yang membiayai itu pemda. Kalau seperti ini, semua orang bisa buat perguruan tinggi,” ujarnya.

“Dan saya juga menyampaikan agar memanggil yayasannya untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini. DPRD juga sudah pernah memanggil pengurus yayasan namun mereka tidak hadir,” sambung James.

Ia mengakui, saat ini pemda masih menangguhkan pembayaran hibah STPK Banau, termasuk untuk membayar gaji dosen di dalamnya.

Beberapa waktu lalu mahasiswa STPK sempat berunjuk rasa meminta pemda mengambil alih yayasan tersebut. James bilang, pemda perlu duduk bersama dengan pihak yayasan sehingga ada keterbukaan.

“Kalau tidak bisa didanai oleh yayasan, serahkan saja ke pemda, biar pemda yang mengelola. Rugi daerah, selama ini pemda hibah sudah begitu banyak terhadap STPK Banau ternyata terbukti itu milik perorangan. Dalam ketentuan Permendagri soal pedoman hibah dan bansos itu tidak boleh berulang-ulang. Nyatanya sejak berdiri sampai saat ini pemda yang mendanai,” bebernya.

“Setiap tahun pemda memberikan hibah ke STPK Banau itu Rp 3 miliar lebih kalau tidak salah. Dan lucunya lagi, yayasan itu digaji dari hibah yang pemda berikan. Untuk 2025 saya tidak mendanai lagi,” pungkas James.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter