Tandaseru — Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara Husain Alting Sjah, Kamis (12/11) melakukan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan di Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Tikep itu dihadiri seluruh siswa dan guru.

Husain Alting Sjah saat diwawancarai mengatakan, empat Pilar Kebangsaan yang dimaksudkan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Husain yang juga Sultan Tidore ini berharap siswa memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu di sekolah dengan serius.

“Karena sekolah selain mengajarkan ilmu pendidikan, juga merupakan wadah pembentuk dan melahirkan karakter serta pemikiran konstruktif siswa sebagai generasi emas bangsa akan datang,” tuturnya.

Dengan sosialisasi tersebut, Sultan berharap agar empat Pilar Kebangsaan dapat menjadi pedoman bagi siswa juga guru. Selain didalami, juga ikut disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Sultan menambahkan, empat Pilar Kebangsaan sudah menjadi bagian terpenting bangsa ini.

“Sehingga penting untuk terus dilakukan sosialisasi baik kepada siswa maupun seluruh warga negara Indonesia. Tentu dengan pemahaman itu insya Allah warga negara turut menjaga keutuhan Negara Indonesia,” ungkap Sultan Tidore ke-37 tersebut.

Menurut alumni SMA Negeri 1 Angkatan 1983 ini, undang- undang dari yang paling tinggi sampai yang paling bawah harus berkesesuaian dengan yang paling tinggi.

“Dan lebih penting harus sesuai dengan filosofi bangsa ini serta di masing- masing daerah mempunyai karakteristik yang berbeda- beda pula. Untuk itu, negara harus memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk melakukan telaah terhadap undang- undang atau peraturan lainnya dan saluran demokrasi yang ada yaitu disampaikan lewat DPR dan DPRD jika di daerah,” tegasnya.

Sultan mencontohkan, Omnibus Law yang saat ini terus diprotes kalangan mahasiswa.

“Pemerintah harus mendengar dan kalau itu ada ganjalan dari undang-undang atau peraturan itu sendiri, maka pemerintah harus memperbaikinya. Apa yang dilakukan mahasiswa dengan menggelar demonstrasi itu legal dan tidak boleh ada tindakan represif terhadap aksi demonstrasi mahasiswa, serta perlu diingat bahwa mahasiswa juga harus melakukan demonstrasi secara tertib,” tukasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tikep Muhammad Khairun saat diwawancarai mengatakan, empat Pilar Kebangsaan ini tidak asing lagi bagi siswa di SMA Negeri 1 Tikep. Sebab sekolah tersebut sudah berulang kali mengikuti lomba sosialisasi empat Pilar Kebangsaan itu. Meski hanya masuk 10 besar dalam perebutan juara, sudah menjadi kebangaan tersendiri bagi sekolah guna membantu menyosialisasikannya.

“Tentu saya berharap siswa beserta guru tidak menjadikan kegiatan ini sebagai seremoni saja, melainkan juga kita sama-sama menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk serta semangat bersama untuk terus menyosialisasikan di masyarakat. Selain itu kami juga sangat berterima kasih dan bangga atas kehadiran salah satu tokoh dan juga alumni sekolah ini yang hadir untuk sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini,” pungkasnya.