Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 3,250 triliun.
Adapun kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program, kegiatan dan subkegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Untuk tahun anggaran 2025, belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,219 triliun lebih, atau surplus sebesar Rp 30 miliar,” ucap Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Semenatar (KUA/PPAS) tahun 2025 pada sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2024).
Kondisi umum pembiayaan daerah tahun 2025 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 10 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40,469 miliar, dan pembiayaan Netto sebesar Rp 30,469 miliar, serta SiLPA tahun berkenan sebesar 0.
“Target pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan