Tandaseru — Praktisi hukum Maluku Utara Roslan menegaskan proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah program sanitasi Halmahera Utara yang tengah diusut KPK tidak ada hubungannya dengan masalah politik.

Pernyataan Roslan ini sekaligus menjawab permintaan Ketua KNPI Halut Mirzan Salim kepada pihak-pihak tertentu agar tidak mempolitisasi kasus tersebut.

“Pernyataan Ketua KNPI Halut ini sebenarnya menunjukkan ketidakpahaman yang bersangkutan soal proses dan prosedur hukum,” ujar Roslan, Minggu (10/3/2024).

Ia bilang, proses hukum dan proses politik merupakan dua hal yang berbeda.

“Jika ada politisi yang diperiksa atau sedang berurusan hukum dengan aparat penegak hukum kemudian dinilai itu merupakan politisasi, maka seharusnya yang bersangkutan belajar lagi tentang hukum agar tidak tersesat dalam berpikir dan memahami tentang proses penegakan hukum,” kata Roslan.

Menurutnya, setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK, tidak mungkin tanpa adanya dugaan pelanggaran terlebih dahulu. Oleh karena itu, dalam menyikapinya juga tidak perlu terkesan kebakaran jenggot sehingga proses hukum yang sedang berjalan dianggap sebagai bentuk kegaduhan dan mencampuradukan antara urusan hukum dengan politik.