Tandaseru — Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah menggelar studi tiru di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak 1 November hingga 3 November 2023.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Sutrisno Tess mengatakan, ia bersama 10 stafnya melaksanakan studi tiru ke BPKAD Cilegon tentang implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD.

“Studi tiru ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” terangnya.

Studi tiru yang dilakukan ini, sambung Sutrisno, guna menindaklanjuti arahan Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen.

“Karena penekanan beliau untuk penerapan KKPD di BPKAD Halsel. Hal ini sejalan dengan komitmen Bapak Bupati Usman Sidik untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, penugasan itu agar mampu mendapatkan informasi dan penerapan pelayanan penatausahaan keuangan daerah yang lebih baik.