Tandaseru — Dua calon pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara yang tengah mengikuti seleksi mendapat catatan tersendiri dari Komisi ASN. Keduanya direkomendasikan KASN untuk tidak dipilih Gubernur Abdul Gani Kasuba sebagai pimpinan OPD.

Saat ini, tahapan seleksi untuk empat OPD itu sudah masuk 3 besar. Nama-nama 3 besar pun telah dikirim Badan Kepegawaian Daerah ke KASN.

Keempat OPD yang tengah dilelang jabatannya tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Biro Organisasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir mengungkapkan, dua calon yang mendapat catatan berasal dari Balitbangda dan Disperkim. Meski begitu, Samsuddin enggan membocorkan nama dua calon pejabat tersebut.

“Catatannya berupa penyesuaian pendidikan dan pengalaman di Disperkim minimal 5 tahun. Pengalaman di bidang pembangunan fisik ya, jadi bisa di PUPR, BPBD, atau Bappeda. (Calon) yang lain dianggap disetujui (KASN),” ungkap Samsuddin, Minggu (10/9) malam.

Menurut Samsuddin, saat ini tinggal menunggu Gubernur memilih satu dari tiga nama di masing-masing empat OPD tersebut.