Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun skema penghematan atau pemangkasan terhadap sejumlah program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Skema penghematan APBD tersebut dilakukan agar ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk menyiasati pembayaran utang Pemprov Malut sebesar Rp 900 miliar.
“Kami berupaya agar utang ini bisa diselesaikan paling lambat tahun 2024,” ujar Samsuddin, Rabu (12/7).
Samsuddin menambahkan, pihaknya masih melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengkroscek program yang nantinya dipangkas.
“Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan OPD terkait dengan formulasi penghematan atau pemangkasan ini. Sebab, sebagian besar item program sudah dilelang,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan