Tandaseru — Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sukri Upara, menyoroti pekerjaan 139 unit Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari Disperkimtan Sula, Tahun 2022.

Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp 6,9 miliar itu dinilai bermasalah.

“Data yang kami kantongi, spesifik program BRS tersebut, berukuran rata-rata 6×7, dan itu Disperkimtan telah melakukan pencarian 100 persen tetapi progres pekerjaan di lapangan tidak selesai,” ungkap Sukri, Rabu (14/6).

KNPI Sula, lanjut Sukri, juga menduga adanya persekongkolan antara oknum di Disperkimtan Sula dengan pihak ketiga yang menangani penyediaan material dalam program ini.

Untuk lebih mendalami indikasi dugaan tersebut, lanjut dia, KNPI Sula mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan.